TANGSEL - Personil Polsek Ciputat Timur yang terdiri dari Aiptu Sugeng dan Bripka Uman Siswanto, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pisangan, serta Bripka Uman Siswanto Binmas Kelurahan Cipayung, menerima seorang anak yang diserahkan oleh seorang supir angkot di Polsek Ciputat Timur. Senin (05/02/24) pukul 07.29 Wib.
Anak tersebut diketahui pergi tanpa izin dari pengasuh pesantren di Kelurahan Pisangan. Aiptu Sugeng dan Bripka Uman Siswanto, yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas di Kelurahan Cipayung, dengan sigap mengambil inisiatif untuk menangani situasi tersebut.
Supir angkot yang mengantarkan anak tersebut yang pergi tanpa izin dari pengasuh pesantren tersebut memberitahu jika anak tersebut terlihat kebingungan sehingga diputuskan untuk diamankan dan memberitahukan ke polisi.
Anggota Binmas setelah menerima anak tersebut segera mencari alamat pesantren Asalam (Ypms) di Jl. Masjid Darusalam No.40, Kelurahan Kedaung Pamulang.
Setelah mencari alamat dengan tekun, anggota Binmas Polsek Ciputat Timur berhasil menemukan pesantren dan bertemu dengan pengasuh pesantren, Ustad Ahmad Said dan anak atas nama Ahmad Fauzan diserahkan dalam keadaan sehat dan baik kepada pengasuh pesantren.
Kapolsek Ciputat Timur, dalam keterangannya, mengapresiasi kerja keras anggota Bhabinkamtibmas atas Tindakan cepat dan tanggap dari Bripka Uman Siswanto dan Aiptu Sugeng untuk memastikan keselamatan anak tersebut dan mengembalikannya ke lingkungan yang aman. Polsek Ciputat Timur mengapresiasi kerja keras anggotanya dalam menangani situasi yang melibatkan anak-anak demi menjamin keamanan dan melindungi anak dari potensi kejadian yang tidak diinginkan.