Operasi Ketupat Jaya-2024 Polres Tangsel Dirikan 8 Pospam dan 1 Posyan

    Operasi Ketupat Jaya-2024 Polres Tangsel Dirikan 8 Pospam dan 1 Posyan

    TANGSEL - Dalam rangka operasi "Ketupat Jaya-2024" Pengamanan Idul Fitri 1445 H, Polres Tangerang Selatan mendirikan 8 (delapan) Pospam dan 1 (satu) Posyan yang tersebar di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

    Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso, S.I.K., M.M., M.H. dalam apel gelar pasukan di Lapangan Apel Polres Tangsel, Rabu (03/04/2024).

    “Dalam Operasi Ketupat Jaya 2024 diwilayah hukum Polres Tangsel melibatkan 314 personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Intansi Terkait, Pemda Kota Tangerang Selatan dan Pemda Kab. Tangerang, ” terang AKBP Ibnu Bagus Santoso.

    “Para personel tersebut nantinya akan menempati 8 (delapan) pos pengamanan dan 1 (satu) Pos Pelayanan”lanjutnya.

    Lebih lanjut Kapolres Tangsel menerangkan bahwa delapan Pos Pengamanan (Pospam) berfungsi untuk pusat informasi, pengaturan dan rekayasa arus lalin, serta memastikan keamanan maupun ketertiban pada objek wisata, pusat perbelanjaan dan pusat keramaian lainnya.

    Sedangkan satu Pos Pelayanan (Posyan) berfungsi untuk tempat istirahat pengemudi, manajemen rest area, pelayanan kesehatan, pemberian takjil gratis dan berbagai layanan lainnya.

    Adapun titik titik Pospam dan Posyan di wilayah hukum Polres Tangsel yaitu Pospam Legok Permai, Pospam Fly Over Ciputat, Pospam Pamulang Square, Pospam Bintaro (Jl. Raya Lingkar BxChange), Pospam Living World Alam Sutera, Pospam TL. Epicon Pagedangan, Pospam Perempatan Muncul dan Pospam Gading Serpong Serta Posyan Tol Bitung. (Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Turjagwali Satlantas Polres Tangsel Buka...

    Artikel Berikutnya

    Sinergi Polsek Pondok Aren dan Pramuka Saka...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Tingkatkan Imunitas Tubuh, Dansat Brimob Polda Banten Gowes Bersama Personel
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    3 Bulan Terakhir, Polsek Pamulang Ungkap Berbagai Kasus Tindak Pidana
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

    Tags