TANGSEL - Polsek Serpong secara aktif melaksanakan Patroli Cipta Kondisi di wilayah hukumnya dengan tujuan utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan yang dipimpin oleh AKP H. GUNAWAN (Kanit Samapta) ini melibatkan 11 personel polisi dan dilaksanakan pada Jumat (12/01/2024) dimulai pukul 24.00 hingga selesai.
Sasaran utama dari patroli ini mencakup lokasi rawan kejahatan, seperti aksi tawuran, tindak pidana Curas (Curi dengan kekerasan), Curat (Curi dengan pemberatan), dan Curanmor (Curi sepeda motor). Adapun lokasi yang menjadi fokus patroli antara lain:
1. Jl. Letnan Sutopo BSD Gedung Intermak BSD
2. Jl. Pahlawan Seribu Kel. Lengkong Gudang
3. Jl. Raya Serpong Kel. Pondok Jagung
4. Jl. Lengkong Karya Grha Telkom BSD
Kegiatan patroli mencakup langkah-langkah preventif, seperti memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat untuk turut serta menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serpong. Dalam upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan, patroli mobile dilakukan secara intensif di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.
Selama patroli, petugas melakukan pemeriksaan dan memberikan himbauan kepada para pemuda yang berkumpul di tempat-tempat umum agar kembali ke rumah masing-masing. Hal ini sebagai langkah preventif untuk menghindari terjadinya aksi tawuran dan balap liar.
Strong point juga didirikan di perbatasan wilayah untuk mengantisipasi gangguan keamanan dari luar wilayah hukum Polsek Serpong. Langkah ini menunjukkan komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Kegiatan patroli Cipta Kondisi ini berjalan aman dan kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti. Polsek Serpong berharap kehadiran dan tindakan preventif ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengurangi potensi terjadinya tindak kriminal di wilayah hukumnya. Teruskan upaya-upaya positif dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman. (Hendi)