Terkait Polusi, Ini Langkah yang Diambil Pemkot Tangsel 

    Terkait Polusi, Ini Langkah yang Diambil Pemkot Tangsel 

    TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan tak tinggal diam menyikapi pemberitaan terkait kondisi udara di wilayahnya. Berbagai langkah dilakukan dalam menghadapi polusi yang juga disebabkan fenomena El Nino.

    "Kita imbau untuk warga menggunakan masker, kita juga meningkatkan ruang terbuka hijau dan kapasitasnya dengan ekstensifikasi penanaman pohon-pohon pelindung, " ucap Benyamin usai ditemui di Puspemkot, Jumat (11/08).

    Tidak cuma itu, program kampung iklim untuk mengajak masyarakat menamam pohon. Dan menguji emosi gas buang kendaraan bermotor.

    "Dan kita juga beri sanksi buat para pembakar sampah, " tegasnya.

    Tak cukup itu saja, Pemkot juga melakukan pemantauan menggunakan alat yang terakreditasi yakni HVAS (High Volume Air Sampler) dan dilakukan oleh laboratorium yang terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional).

    Dimana dasar peraturan yang digunakan adalah PP 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan dan perlindungan lingkungan hidup. Alhasil berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di tanggal 10 Agustus 2023 berada di angka 94 dengan baku mutu PM 2, 5

    "Artinya kualitas udara di Tangerang Selatan masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan, " ucap Benyamin.

    Pemantauan tersebut dilakukan di 12 titik dengan metode masive sampler dan ada 12 titik. Mulai dari Kecamatan Setu, Pondok Aren, Serpong hingga Ciputat Timur, bahkan di lingkungan BMKG juga. Tidak cukup hanya di situ, monitoring secara riil time dari Sistem Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) yang berlokasi di Taman Kesehatan.

    Dalam alat SPKUA dilakukan pemantauan terhadap 7 parameter yaitu PM10, PM2, 5, SO2, CO, O3, NO2 dan HC. hasilnya tidak ada tingkat mutu udara yang bersifat merugikan, meningkatkan risiko hingga merugikan kesehatan.

    "Terkait keadaan polusi udara, kita juga bertanggungjawab mengedukasi masyarakat. Bahwa keadaan udara tidak hanya diukur dengan partikuler meter kemudian mengambil kesimpulan, " tambahnya.

    Karena harus dipelajari secara detail, kandungan apa yang terdapat dan berbahaya dalam partikel udara di sekitar.

    "Bagaimana cara mengambil samplenya, metodologi sampling seperti apakah yang benar-benar sudah menguji sampel berapa persen dari 54 kelurahan dan 7 kecamatan yang ada di Tangerang Selatan, " terangnya.

    Oleh karenanya kata Benyamin jangan terburu-buru menyebarluaskan informasi kondisi udara tanpa informasi yang lengkap. (Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Usut Tuntas Permainan PPDB di SMAN 1 Tangsel...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tangsel : Berakhir 1-4, Laga Dewa...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Polres Tangerang Selatan Berbagi 300 Paket Makan Siang Gratis Untuk Warga Terdampak Banjir
    Polsek Serpong Gelar Operasi Cipta Kondisi Cegah Tawuran dan Kejahatan Malam
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

    Tags