TANGSEL - Polsek Pamulang melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait radikalisme dan terorisme di Balai RT 02/11, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Sabtu, 15 Februari 2025, pukul 16.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Nur bersama Aiptu Sutanto (Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Benda) dan Serda Sarman (Babinsa).
Dalam kegiatan ini, AKP Nur menyampaikan informasi tentang bahaya radikalisme dan terorisme kepada ketua RW, RT, dan warga RW 11 Kelurahan Pondok Benda. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya mencegah dan mengatasi radikalisme dan terorisme.
Kapolsek Pamulang, Kompol Widya Agustiono, SE, SIK, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pamulang untuk mencegah dan mengatasi radikalisme dan terorisme di wilayah hukumnya.
"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya radikalisme dan terorisme, serta dapat mencegah dan mengatasi kegiatan-kegiatan yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat, " ujarnya. (Hendi)