TANGSEL - Polsek Pamulang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dan Operasi Kejahatan Jalanan guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor), tawuran warga, serta balap liar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh IPTU Mulyono, S.H., M.H., dengan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Pamulang.
Patroli dilakukan di beberapa ruas jalan utama, yakni Jalan Siliwangi Raya, Jalan Raya Parakan, Jalan Raya Pamulang Permai, dan Jalan Raya H. Rean. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan maupun kendaraan terhadap remaja yang berkumpul di Griya Jakarta, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
Dalam operasi ini, petugas memberikan teguran kepada remaja yang mengendarai kendaraan tanpa membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). IPTU Mulyono, S.H., M.H. menegaskan bahwa patroli semacam ini akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Warga pun menyambut baik langkah ini, dengan harapan Pamulang semakin tertib dan bebas dari aksi kejahatan jalanan.
Selain menjaga keamanan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama kalangan remaja, akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjauhi aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan warga Pamulang dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih nyaman dan merasa terlindungi. (Hendi)